Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pidie merealisasi 23 unit pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dengan tipe 36 yang bersumber dari APBK Pidie tahun anggaran 2022.
Kabid Perumahan Pidie, Yusbindar kepada AJNN, Minggu (11/9) mengatakan, 23 bantuan untit RLH diperuntukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pidie.
Kriteria yang dimaksud adalah, fakir miskin, disabilitas, anak yatim piatu, berumur di atas 40 tahun serta tidak memiliki pekerjaan tetap dan khusus untuk anak usia tidak lebih 18 tahun tidak memiliki tempat tinggal.
“Kriteria yang memperoleh bantuan RLH berdasarkan Perbup Nomor 6 tahun 2022 tanggal 25 Januari 2022,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Yusbindar, 23 unit RLH ini sedang dalam proses pembangunan dengan anggaran per unit hanya Rp 80 juta. Namun sepatutnya harga per unit minimal Rp 100 juta karena kenaikan harga kebutuhan material yang tidak diduga.
Karena anggaran per unit RLH yang dibangun Rp 80 juta, sehingga ada beberapa item pekerjaan yang harus dikurangi, diantaranya pekerjaan plafon yang tidak seluruh ruangan, cat dan lantai hanya plester acian.
“Kami juga telah menyampaikan kepada penerima manfaat perihal kurang item pekerjaan RLH yang dibangun, karena memang itu berdasarkan kemampuan daerah,” kata Yusbindar.
“Sampaikan kepada penerima manfaat bahwa kondisi rumah yang akan dibangun berdasarkan kemampuan anggaran,” jelasnya.
cc : Salman 08:04 WIB, 12 September 2022